Cari

KONSEP ILMU DALAM ISLAM (Bag.2-Habis)

Thursday 10 September 2015


Franz Rosenthal, dalam Knowledge Triumphant; The Knowledge in Medieval Islam, menyimpulkan penelusurannya terhadap defenisi Ilmu, dengan menyebutkan beberapa ‘takrif’ berikut:
a.     Pengetahuan adalah proses mengetahui dan serupa dengan orang yang berpengetahuan dan yang diketahui, atau ia adalah atribut yang memungkinkan orang yang berpengetahuan tahu. [1]
b.      Pengetahuan adalah pengenalan (ma’rifah).[2]
c.       Pengetahuan adalah proses "pemerolehan" melalui persepsi mental.[3]
d.   Pengetahuan adalah proses klarifikasi, pernyataan, dan keputusan (bay-yana, mayyaza, ath-bata)[4]
e.   Pengetahuan adalah bentuk (sûrah), sebuah konsep atau makna (ma’na), sebuah proses pembentukan mental dan imajinasi (tashawwur atau "persepsi") dan  atau verifikasi mental (tashdîq atau "apersepsi").[5]
f.        Pengetahuan adalah keyakinan.[6]
g.      Pengetahuan adalah zikir, imajinasi, gambar, visi, pendapat.[7]


Batasan-batasan di atas sangatlah luas. Meski menurutnya, Ilmu lebih diarahkan pada proses mental dan kognisi. Hal itu sama dengan al-Attas. Meski ia mengatakan bahwa mendefinsikan ilmu pengetahuan bukanlah hal yang mudah. Apalagi, salah satu problem umat Islam saat ini diantaranya adalah ketidakmampuan mendefinisikan sebuah konsep dengan benar.[8]
Dengan pendekatan metafisis, al-Attas mendefenisikan ilmu merujuk kepada Al-sharif al-Jurjani dalam Kitab Ta’rifaat. Ia mendefenisikan ilmu sebagai tibanya minda pada makna sesuatu[9]. Menurutnya, ilmu paling tepat didefenisikan sebagai ‘tibanya makna dalam jiwa sekaligus tibanya jiwa pada makna’[10]. Defenisi itu dalam bahasa Arab menggunakan term husul dan wusul. Istilah Husul al-Nafs menunjukkan ilmu yang diperoleh dengan usaha dari diri manusia, berupa akal dan inderanya. Sementara istilah Wusul Ma’na, mewakili batasan ilmu pemberian dari Tuhan berupa anugerah wahyu.
Dengan defenisi ini, secara ringkas bisa dipahami bahwa ilmu adalah tentang makna. Benda, fakta, atau peristiwa apa pun, dikatakan dan diketahui oleh seseorang jika ia bermakna baginya. Contoh sederhananya kucing yang tidak tertarik pada uang. Karena kucing tidak mengerti makna dari uang.[11]
Sehingga al-Attas menyimpulkan secara filosofis bahwa ilmu berisi tentang pengetahuan dan pengenalan tentang susunan tempat dari segala sesuatu dalam tatanan tujuan penciptaannya yang dapat memandunya pada pengetahuan tentang Tuhan dalam tatanan wujud dan eksistensi (Knowledge, as reffering to meaning, consists The recognition of the proper place of things in the order of creation such that lead to the recognition of the proper place of God in the order if being and existence[12]).
Dalam Prolegomena, al-Attas menguraikan Pengenalan sebagai sesuatu yang mudah dikenali dengan piranti yang disebut dengan hati. Al-Attas menulis,
Recognition of the truth is in this case arrived at simply because it is clear in itself as apprehended by that intuitive faculty we call the heart, that is by means of guidance (huda) and not only by rational propositions and logical demonstration. The truth is at once objective and subjective; and the objective and subjective, like religion and belief, are inseparable aspects of one reality.[13]

Hal ini sangat berbeda dengan filsafat peradaban Barat, yang menurutnya hanya rasio dan data empirik yang dapat melegitimasi ilmu secara epistemologik. Al-Attas mengkritik hal tersebut dengan menuliskan,

Rationalism, both the philosophic and the secular kinds, and empiricism tend to deny  authority and intuition as legitimate sources and methods of knowledge. Not that they deny the existence of authority and of intuition, but that they reduce authority and intuition to reason and experience.[14]

Dalam konstruksi epistemologi islam, kerangka metafisika dilandasi oleh pengakuan terhadap wahyu sebagai satu-satunya sumber ilmu tentang realitas dan kebenaran terakhir berkenaan dengan makhluk dan khalik. Dari kerangka tersebutlah, filsafat ilmu dikembangkan sebagai sistem terpadu untuk menerangkan realitas dan kebenaran.[15]
Dengan kedalaman dan kekokohan struktur terminologi dan epistemik ‘ilm, Rosenthal kemudian mengatakan bahwa, ”Sebenarnya tak ada satu konsep pun yang secara operatif berperan menentukan dalam pembentukan peradaban Islam di segala aspeknya, yang sama dampaknya dengan konsep ilmu. Hal ini tetap benar, sekalipun di antara istilah-istilah yang paling berpengaruh dalam kehidupan keagamaan kaum muslimin, seperti “tauhîd” (pengakuan atas keesaan Tuhan), “al-dîn” (agama yang sebenar-benarnya), dan banyak lagi kata-kata yang secara terus menerus dan bergairah disebutsebut. Tak satupun di antara istilah-istilah itu yang memiliki kedalaman dalam makna yang keluasan dalam penggunaannya, yang sama dengan kata ilmu itu.Tak ada satu cabangpun dalam kehidupan intelektual kaum muslimin yang tak tersentuh oleh sikap yang begitu merasuk terhadap “pengetahuan” sebagai sesuatu yang memiliki nilai tertinggi, dalam menjadi seorang muslim.”[16]
Konsep ilmu Islam tidak memaksakan batasan atau kekangan atas ilmu teoretis, empiris atau terapan kecuali untuk satu batasan yang menyangkut tujuan-tujuan akhir di satu pihak dan pengaruh-pengaruh aktual mereka di pihak lain. Dalam pengertian Islam ilmu didorong untuk menjalin hubungan yang lebih dekat dengan Allah; dengan begitu dia tidak boleh disalahgunakan untuk merusak iman dan moral serta mendatangkan bahaya, kehancuran, dan ketidak-adilan.[17]


Ilmu, Kekhusyu’an dan ‘Kebijaksanaan’
Dalam Islam, Ilmu diibaratkan sebagai cahaya. Sedangkan kejahilan adalah kegelapan. Dengan ilmu, kebenaran dapat terungkap dan kebathilan dapat dienyahkan. Dan dengan ilmu kecintaan akan keindahan batin mengalahkan kecintaan akan keindahan lahiriah[18].
Sangat tepatlah firman allah azza wajalla,
Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS AL-Mujadilah: 11).
Dengan ilmu, seseorang terlepas dari pengaruh ungkapan kata-kata. Hatinya terlepas dari apriori dan simpati. Akalnya akan mendapat hak sebagaimana mestinya. Yaitu untuk mempertimbangkan satu hukum berdasarkan kaidah objektifitas. Dengan ilmu seseorang akan terbebas dari pengaruh manusia. Jika kata-kata berasal dari seseorang yang berprasangka baik, ia memandang dengan pandangan sempurna. Sedangkan jika kata-kata berasal dari orang yang berprasangka buruk, maka ia tak segan-segan membela dan mengoreksi secara mendalam.
Oleh karena itu, pandangan seseorang yang berilmu adalah pandangan yang adil dan jernih. Murni dan tidak tercampuri oleh tendensi apa pun. Kebenaran keluar dari lisannya sebagaimana adanya. Jika orang mau menerimanya, maka ia bersyukur. Adapun jika tidak, maka beban telah ia tunaikan.
Orang-orang berilmu, adalah mereka yang selalu berbuat adil dan menyebarkan keadilan. Di manapun, mizan kebenaran selalu tegak. Karena kaidah yang dimilikinya memiliki landasan yang kuat. Kokoh di atas bashirah yang terang. Ia mengarahkan dengan panduan ilmu. Dan disitulah, manfaat ilmu betul-betul terasa. Hanya saja yang bisa merasakannya hanya orang-orang berilmu juga. Sedangkan orang-orang jahil tetap dalam kubangan kebodohan dan belenggu kejumudannya. Seperti dalam hadits, “llmu ini akan dibawa oleh orang-orang adil dari generasi yang akan datang. Mereka menghilangkan distorsi orang-orang ekstrim, tipu daya orang-orang yang melakukan kebatilan, dan takwil orang-orang bodoh.”[19]
Dalam satu hadits yang lain, nabi SAW menyebutkan,
سنن الترمذي - عَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ قَالَ  ذُكِرَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلَانِ أَحَدُهُمَا عَابِدٌ وَالْآخَرُ عَالِمٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَضْلُ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِي عَلَى أَدْنَاكُمْ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرَضِينَ حَتَّى النَّمْلَةَ فِي جُحْرِهَا وَحَتَّى الْحُوتَ لَيُصَلُّونَ عَلَى مُعَلِّمِ النَّاسِ الْخَيْرَ
Dari Abu Umamah al-Bahiliy radhiyallahu’anhu berkata disebutkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang 2 orang, yang pertama adalah ahli ibadah dan yang kedua adalah orang berilmu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda “keutamaan orang berilmu di atas orang ahli ibadah seperti diriku di atas orang yang paling rendah di antara kalian”. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ”sesungguhnya Allah dan para malaikat dan penduduk langit dan bumi sampai semut di dalam lubangnya dan ikan-ikan di laut bershalawat kepada yang mengajarkan agama kepada manusia” (HR. Tirmidzi)
Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Ia akan memahamkannya terhadap agamanya. Kata yufaqqihu dari kata faqih artinya ‘pemahaman yang mendalam’. Dan ia hanya diperoleh hanya dengan ilmu yang benar. Selain itu, kita juga diperintahkan untuk berlindung dari ilmu yang tidak bermanfaat. Karena ilmu tersebut tidak akan mendatangkan kebaikan di dunia dan di akhirat. Bahkan sebaliknya. Nabi saw mengajarkan doa,
Allahumma inni a’udzubika min ilmi laa yanfa’ wamin qalbi yaa yakhsya’, wa minnafsi laa tasyba’, wamin du’a’i laa yustajabu lahaa.
Yaa Allah, saya berlindung kepadaMu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari nafsu yang tidak pernah puas, dan dari doa yang tidak diijabah.
Ilmu akan mendatangkan ketenangan di hati. menghilangkan was-was dan membenarkan tindakan. Sehingga dengannya hati akan khusyu’, nafsu akan terkendali dan membuat doa mudah diijabah. Kekhusyu’an seseorang bergantung dari kedalaman ilmu mereka. Terkadang ada seseorang yang tidak mengenal kekhusyu’an dalam shalatnya, namun ia merasa menjadi hebat. Buah pikirannya seperti sudah pasti kebenarannya. Bahkan berani melampaui perkataan para ulama. Ini adalah konsep yang keliru. Islam tidak mengajarkan hal seperti ini.
Indikator keilmuan dalam islam adalah kekhusyu’an. Karena ilmu adalah bagian dari hidayah Allah. Orang yang tidak khusyu’ tidak bisa dikatakan berilmu. Karena ilmu hanya bersumber dari hati yang bersih. Hati yang jernih dan bening dari segala macam kotoran atau najis yang melemahkannya. Karena itu, pantas Imam Waqi’ (guru imam syafi’i) mengatakan bahwa ilmu adalah cahaya. Karena cahaya akan bersinar dari sumber yang bersih. Jika kotor, cahayanya akan redup bahkan padam.  Dan ilmu adalah karunia Allah yang diberikan kepada hati yang pantas menerimanya. Maka semakin bersih tempat ilmu itu, semakin banyak ilmu yang diserap olehnya. Dan semakin kuat ilmunya, semakin kuat juga iman dan amalnya sehingga menguatkan firasatnya.
Konsep ilmu dalam islam sangatlah luas, sehingga apa yang penulis berusaha untuk sajikan adalah sebagian kecil dari konsep tersebut. Namun, mudah-mudahan bisa menggambarkan bagaimana struktur kunci dari ilmu itu sendiri. Pada bahasan berikutnya kita akan mengkaji tentang transmigrasi dan naturalisasi ilmu pengetahuan.  (wallohu a’lam)


[1] Franz Rosenthal, Knowledge Triumphant; The Knowledge in Medieval Islam, Leiden: Hotei Publishing, IDC Publishers, Martinus Nijhoff Publishers and VSP, 2007, 52
[2] Franz Rosenthal, Knowledge Triumphant; The Knowledge in Medieval Islam, hlm. 53
[3] Franz Rosenthal, Knowledge Triumphant; The Knowledge in Medieval Islam, hlm. 56
[4] Franz Rosenthal, Knowledge Triumphant; The Knowledge in Medieval Islam, hlm. 58
[5] Franz Rosenthal, Knowledge Triumphant; The Knowledge in Medieval Islam, hlm. 60
[6] Franz Rosenthal, Knowledge Triumphant; The Knowledge in Medieval Islam, hlm. 63
[7] Franz Rosenthal, Knowledge Triumphant; The Knowledge in Medieval Islam, hlm. 64
[8] Wan Mohd Wan Daud, Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam SMN al-Attas, Bandung: Mizan, 2003 hlm. 142
[9] Al-Jurjani dalam Syamsuddin Arif, Mendefenisikan dan Memetakan Ilmu, Adian husaini, Filsafat Ilmu, Jakarta: GIP, 2013, hlm. 77
[10] Lihat SMN al-Attas dalam The Concept…, hlm. 17 (Arrival (husul) in the soul of the meaning of the thing or an object of knowledge, and The Arrival (wusul) of the soul at the meaning of a thing or an object of knowledge)
[11] Syamsuddin Arif, Mendefenisikan dan Memetakan Ilmu dalam Adian husaini, Filsafat Ilmu, Jakarta: GIP, 2013, hlm. 77
[12] SMN al-Attas, The Concept of Education in Islam, Kuala Lumpur: ISTAC, 1999, hlm. 18
[13] SMN al-Attas, Prolegomena to The Metaphysics of Islam, Amerika Serikat: University of Pennsylvania, 2011,  hlm. 112
[14] SMN al-Attas, Prolegomena …, hlm. 115-116
[15] SMN al-Attas, Islam dan Filsafat Sains, Bandung: Mizan, 1995, hlm. 33 - 34
[16] Lihat: Rahardjo, “Ensiklopedi al-Qur’ān: Ilmu”, hlm. 57. Ungkapan Rosenthal tersebut dikutip oleh Dawam dalam karya Rosenthal berjudul Knowledge Triumphant: The Concept of Knowledge in Medieval Islam (Leiden: E.J. Brill, 1970).
[17] Syed Sajjad Husain dan Syed Ali Asharaf, Menyongsong Keruntuhan Pendidikan Islam (Terjemahan dari: Crisis Muslim Education), Bandung: Gema Risalah Press, 1994, hlm. 63
[18] Ucapan Al-Ghazali (Muhammad Yasir. Pemuda Salih di Sudut Kota Madinah, Jakarta: Salsabila, hlm.66
[19] Lihat: Ibn Qayyim al-Jauziyah, Kunci Kebahagiaan, Jakarta: Akbar Media, 20014, hlm. 105 (Syaikh al-Albani berkata, "Hadits ini mursaal karena Ibrahim bin Abdullah bin Abdurrahman al- Udzari adalah seorang tabi'in yang kurang kualifikasinya dalam bidang hadits, sebagaimana yang dikatakan adz-Dzahabi. Dan riwayat Mu'adz bin Rifa'ah tidak bisa dijadikan pegangan, tapi hadits ini telah diriwayatkan secara bersambung dari beberapa sahabat dan sebagian dari jalur itu dishahihkan oleh al- Hafizh al-Ala'i dalam kitab Baghyahtul-Multamis (3-4)." Al-Khathib meriwayatkannya dalam kitab Syarafu ash-Shahibil-Hadits (11/35) dari Mihnan bin Yahya. Dia berkata, "Saya pernah bertanya kepada Ahmad bin Hanbal tentang hadits Mu'adz bin Rifa'ah dari Ibrahim ini, dan saya katakan kepadanya, 'Sepertinya hadits ini hadits maudhu'T Dia menjawab, 'Tidak, hadits ini shahih.' Lalu Aku bertanya kepadanya, 'Dari mana Anda mendengar hadits ini?' Dia menjawab, 'Saya telah mendengarnya dari beberapa orang.' Lalu saya bertanya, 'Siapa mereka itu?' Dia menjawab, 'Seorang miskin telah menyampaikan kepadaku, hanya saja dia mengatakan, 'Yaitu Mu'adz dari al-Qasim bin Abdurrahman.' Ahmad menjawab, 'Mu'adz bin Rifa'ah itu tidak bermasalah.' Saya telah mengumpulkan sejumlah hadits tentang hal ini dan saya berniat untuk melakukan verifikasi tentang hadits-hadits itu jika kami mempunyai kesempatan, insya Allah." Dari kitab al-Misykaat (1/82-83).)

No comments:

Post a Comment

 

Iklan Buku

Followers

Bincang-Bincang