Cari

3 ALASAN, MENGAPA KAMI IKUT PARADE TAUHID (Bag.3 - Habis)

Friday 14 August 2015


Framework negara dan agama menjadi satu, tidak lagi dikotomis. Karena mereka adalah umat islam yang sedang berada dalam aturan politik negara Indonesia. Hingga perjuangan menegakkan syariat Islam, bukan hal mustahil dilakukan dengan cara yang benar tanpa ada mudharat.
Bersamaan dengan itu, upaya impor ideologi Iran yang telah tertuang dalam grand strategi mensyiah-kan dunia sudah masuk dalam dinamika politik bangsa. Sehingga umat islam di Indonesia sadar, bahwa musuh mereka bukanlah satu. Ada yang datang dari luar berupa antek asing, ada pula yang datang dari dalam. Mengaku Islam, tapi membenci perjuangan sahabat memperjuangkan Islam. Ya, Ideologi Syiah. Kesadaran tentang gerakan Syiah tertuang dan diungkapkan oleh Prof. Dr. Kamaluddin Nurdin dalam buku beliau, “Agenda Politik Syiah”.


Masalah Demonstrasi

Masalah Demonstrasi telah menjadi perbincangan yang panjang di kalangan para ulama. Dan padanya terdapat berbagai pandangan. Di sini, saya hanya ingin menyatakan bahwa demonstrasi (long march, parade, atau aksi-aksi di jalan yang lain)dalam hal ini adalah Persoalan Siyaasah. Jika para musuh Islam melakukan konsolidasi Politik, mengundang Profesor untuk mengunjungi Iran, menerbitkan buku, melakukan aksi mudzharah (demontrasi) yang merupakan gerakan politik, maka apakah umat islam tidak boleh melakukannya ?.
Berbicara demonstrasi, adalah persoalan mendukung atau memberikan dukungan (support). Ini adalah salah satu bentuk terbaik untuk mendukung seseorang yang jauh dari kita dan kita tidak dapat menjangkau mereka. Aksi atau demontrasi adalah sebuah aktivitas untuk mendukung islam dimana Kuffar juga telah berdemonstrasi dan mendukung kekufuran mereka.
Imam Al Khattabi mendefenisikan istilah demonstrasi dan beliau telah memahaminya bahwa mendukung dalam demontrasi harus berhubungan dengan jihad dan medan perang. Demontrasi memotivasi kaum Muslimin dan itu membuat mereka sadar dengan keadaan saudara mereka. Demonstrasi adalah sebuah bentuk menolak kejahatan, sebuah bentuk menyeru kebaikan dan mencegah kemungkaran (amar ma’ruf nahi munkar).
Telah ditemukan dalam kitab Al-Hulya Al-Aulia, jilid I. Ibnu Abbas ra. meriwayatkan, sebagaimana dia telah bertanya :
“Yaa Rasulullah, apakah kita dibolehkan berjalan di atas yang haq meskipun kita mati atau tetap hidup? Beliau SAW., bersabda, “tentu saja, demi jiwaku yang berada ditanganNya, kamu harus berada pada jalan yang haq meskipun kamu akan mati atau tetap hidup” maka Ibnu Abbas berkata, “jadi mengapa kita bersembunyi? Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran, kita harus keluar!” dan mereka pergi dengan barisan yang satu dipimpin Hamzah dan yang lainnya dipimpin oleh Umar. Mereka pergi mengelilingi ka’bah dan Quraisy melihat Hamzah dan Umar mereka begitu terkejut. Rasulullah SAW., menjuluki Umar pada hari itu dengan ‘Al Faruq’.”
Hal itu telah disebutkan dalam Al-Isaabah bahwa Muhammad ibnu Utsman ibnu Abi Syibah dari Ibnu Abbad bercerita tentang bagaimana Umar ra. masuk Islam. “Dia telah pergi bersama Hamzah dalam dua barisan berserta kaum Muslimin”. Maka Rasulullah SAW., telah memberikan persetujuan dan pergi bersama mereka dalam sebuah demontrasi.
Bahkan, Nabi Nuh as., dahulu telah menyeru orang-orang baik siang dan malam bahkan mendatangi mereka dari pintu ke pintu (untuk mengajak kepada tauhid). Ummat Islam di masa Rasulullah SAW., telah pergi ke Abyssinia (Ethiopia) dan mereka berdiri dengan terang-terangan di depan Rajanya pada saat itu (yang beragama Nasrani) dan Nabi SAW membolehkannya.
Bahkan kaum muslimin di masa Nabi SAW., pernah berkumpul dalam jumlah yang sangat besar dan membai’at Nabi Muhammad SAW., di bawah pohon. Dengan demikian fenomena aksi atau demonstrasi bukanlah sesuatu hal yang baru dalam Islam.
Sebagian orang mungkin berkomentar ‘apakah manfaatnya’? Orang-orang seperti ini tidak lain hanya menginginkan untuk menutupi ketakutan mereka, mereka tidak pernah menyeru kebaikan dan mencegah kemunkaran (amar ma’ruf nahi munkar) sama sekali. Mereka dalam ketakutan dan berfikir bahwa jika dia muncul dan melakukan demonstrasi mendukung Islam. Syekh Abu Muhammad Al Maqdisi, seorang ulama tauhid dan jihad, Penulis kitab Millah Ibrahim berpendapat bahwa demonstrasi itu dibolehkan dan terpuji bagi orang-orang yang melakukannya. Syekh Salman Al Audah pernah berkata tentang demonstrasi : “Kami tidak menemukan kesalahanpun padanya, itu adalah salah satu bentuk mencegah kemunkaran… dan menunjukkan dukungan kepada Muslim.”
Menebarkan syubhat akan kesia-sia-an Parade Tauhid, dengan alasan panas-panas, berkumpul dan berteriak-teriak adalah bukti ketakutan. Parade Tauhid di Solo telah yang diselenggarakan oleh kurang lebih 60 organisasi dan elemen masyarakat Islam telah berhasil menyatukan dan mengumpulkan tidak kurang 100 ribu[1] kaum Muslimin. Mereka berasal dari Solo, Sukoharjo, Wonogiri, Sragen, Karang Anyar, Boyolali dan Klaten. Bahkan ada yang dari Magetan dan Jember, Jawa Timur. Ini adalah syiar, untuk memperlihatkan kekuatan islam. Sebenarnya, bukti yang menguatkan absahnya aksi massa dalam menyuarakan kebenaran untuk keagungan Islam telah ditunjukkan oleh syi’ar dan syariatnya. “Agar mereka menyaksikan kebaikan dan dakwah (khutbah) kaum muslimin.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani, no. 1136) Kebaikan yang disaksikan di sini adalah banyaknya kaum muslimin dan menampakkan syi’ar keislaman.


Parade Tauhid; Merayakan Ulang Tahun, Bersyukur dan  “Tauhid Indonesia” ?
Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan. (QS. Al-An’am: 112)
Ulang tahun lahir dari pandangan materialisme, menyatakan bahwa selama satu tahun manusia bersaing dengan alam. Dan ketika mereka masih hidup, mereka merayakannya, karena Ia berhasil melewati seleksi alam. Ritual ulang tahun dilakukan berulang setiap tahun. Apa latar belakangnya ?. Tanyakan kepada yang merayakan ulang tahunnya dengan meniup lilin dan memotong kue.
Maulid Nabi Shallallahu alaihi wasallam, juga masuk dalam persoalan khilaf di kalangan ulama. Meski yang rajih adalah kebid’ahannya. Karena maulid dianggap sebagai sesuatu yang sakral, bagian dari ibadah. Bahkan terdapat pemahaman bahwa Lebih baik mengutamakan maulid daripada shalat dan puasa[2].
Parade mensyukuri kemerdekaan bukanlah ibadah (sakral). Logikanya, jika saya merayakan wisuda dengan undangan makan siang, apakah itu adalah bid’ah ?. Tentu tidak. Dalilnya, wa amma bini’mati rabbika fahaddits (QS. Ad-Dhuha: 11). Bukanlah sesuatu yang wajib, dan berdosa karena ditinggalkan. Jika wisuda yang diperoleh dari perjuangan menuntut ilmu 4 atau 5 tahun adalah mubah, lalu bagaimana dengan mensyukuri kemenangan perjuangan selama puluhan tahun merayakan kemerdekaan ?. Aina al-Aql… ?
Pernyatan dengan pengaitannya dengan Fathu Makkah adalah hal keliru, sebab Parade tersebut masuk dalam bab Social Engineering yang tidak didapati dalam kitab Fiqh Ibadah.  Pembahasannya ada pada bab Fiqhu Siyaasiyah. Dan dimensi politik dan muamalah sangatlah jauh berbeda. Hukum ibadah makan babi, miras, judi dan lain-lain masuk dalam konstruksi Hukum yang Tsaabit, sementara siyasah berada dalam orbit Mutagayyaraat. Dan dalam mengembangkan aplikasi muamalah  ada kaidah : al-Muhaafadzhatu ala al-Qadiim as-Shaalih wa al-Akhdzu bi al-Jadiid al-Ashlah.
Umar dan Abu Bakar berbeda pendapat pada masalah memerangi orang yang tidak membayar zakat, hukumnya bukan pada jatuh halal-haram atau al-Haq - al-Bathil, tapi pada masalah tepat-tidak atau Shawab-Khatha’. Karena itu masuk dalam bagian kebijakan politik, bukan ibadah. Sama halnya dalam Parade Tauhid. Itu kebijakan para pimpinan Ormas Islam, maka dengan alasan tertib organisasi menjadi keharusan bagi kadernya untuk mengikuti para ulama yang menjadi rujukannya.
Berkenaan dengan penamaan, “Parade Tauhid Indonesia” adalah hal lumrah. Yang jadi masalah adalah ketika klausa itu dipotong sekehendak nafsu. Parade/Tauhid Indonesia dengan Parade Tauhid/Indonesia. Lalu dengan mengambil sendiri ungkapan Para Intelektual, “Penamaan setelah tauhid mereduksi makna Sakral Tauhid”…  Sangat benarlah perkataan Imam Asy-Syafi’I tentang orang-orang yang bertasyayyu’. Kedua klausa itu sangat berbeda maknanya. Sama ketika kita berkata, “Kamu/Mau Makan Jambu Monyet?” dengan pengucapan “Kamu Mau Makan Jambu/Monyet ?”. Hati-hatilah dengan logika dan pernyataan anda sendiri. Ia bisa jadi bumerang!.
Terakhir, Pembaca mungkin heran, siapa penulis ?. Mengapa mengutip pendapat Salman al-Audah, Sayyid Quthb, dan merujuk pada pendapat ikhwanul Muslimin, berbau Penegakan Syariah dan Khilafah, serta merujuk situs seperti ar-Rahmah.com, muslim.or.id dan lain-lain ?.
Jawabannya, karena Penulis sadar bahwa, Gerakan Salaf, Ikhwanul Muslimin, dan Hizb at-Tahrir sedang bersatu dalam (Parade) Tauhid dan menabuh genderang Perang Melawan Syiah!.
Mudah-mudahan tulisan ini tidak mengobarkan amarah yang bisa menutupi argumen kejernihan ilmu dan pikiran. Dan Allah catatkan sebagai pahala dan hujjah di hari akhir. Penulis memohon maaf atas segala kekurangan. Walaa Tuzakku Anfusakum Huwa a’lamu biman ittaqaa. (Wallohu Ta’ala a’lam).




Maraji Situs:

http://muslim.or.id/manhaj/bersatu-dan-jangan-berpecah-belah.html

http://saifuddinasm.com/2013/04/03/ali-imran103-kesatuan-memegang-tali-allah-bagian-pertama/

http://www.arrahmah.com/read/2010/09/25/9267-aksi-demonstrasi-dalam-pandangan-islam.html#sthash.he2rOKCz.dpuf

http://www.arrahmah.com/news/2015/05/16/diperkirakan-100-ribu-kaum-muslimin-hadiri-parade-tauhid-solo-raya.html#sthash.S9IBrY9h.dpuf

http://www.voa-islam.com/read/jihad/2011/03/01/13549/demo-sarana-menghidupkan-sunnah-merealisasikan-tujuan-syariah/#sthash.GnZds1VP.dpuf


[1] Dalam warta Metrotv.com disebutkan 50 ribu.
[2] Silahkan Rujuk pada Kitab-Kitab Thariqat tentang Maulid berupa syair-syair bugis-makassar. Ajaran atau paham tersebut banyak diungkapkan dalam kitab-kitab masyarakat Cikoang, Kab. Takalar, Sulsel.

No comments:

Post a Comment

 

Iklan Buku

Followers

Bincang-Bincang