Cari

TIGA ALASAN, MENGAPA KAMI IKUT PARADE TAUHID (Bag-1)

Wednesday, 12 August 2015



Abu Adlan Faatih


Lewat situs resminya paradetauhid.id, Parade Tauhid yang dilaksanakan 16 Agustus 2015 mengutip pernyataan Ust. Bachtiar Nasir, bertujuan :
Pertama #Parade_Tauhid_Indonesia dalam rangka merealisasikan Amanah Kongres Umat Islam VI di Yogyakarta. Di mana Kongres Umas Islam Indonesia VI di Yogyakarta mengamanahkan : 1. Penguatan Politik Islam. 2. Penguatan Ekonomi Islam. 3. Penguatan sosial budaya Islam.
Kedua #Parade_Tauhid_Indonesia dalam rangka mensyukuri nikmat kemerdekaan Indonesia ke 70,
Ketiga #Parade_Tauhid_Indonesia dalam rangka Halal bi Halal Nasional dan Halal Bi Halal antara umat dan tokohnya.
lebih rinci, tujuan parade tauhid indonesia disebutkan agar :
1.       Tumbuhnya kembali kesadaran pentingnya tauhid bagi setiap muslim dalam menjalani kehidupan individu, keluarga, bermasyarakat, dan bernegara
2.       Tumbuhnya rasa syukur atas anugrah kemerdekaan yang telah Allah limpahkan kepada bangsa Indonesia, serta halal bil halal akbar ummat Islam
3.       Terciptanya langkah awal konsolidasi umat Islam dalam upaya membangun masyarakat bermartabat, sebagai tindak lanjut Kongres Umat Islam Indonesia VI tahun 2015
4.       Terbangunnya ukhuwah Islamiyah seluruh elemen ummat Islam, sehingga menjadi potensi dan energi positif bagi upaya mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pendahuluan

Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.
(QS an-Nisaa’: 36)

Ketuhanan Yang Maha Esa.
(Sila Pertama Pancasila)

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya
(Mukadimah UUD 1945)

Di tengah usaha umat islam untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi dan politik, masih ada saja yang tetap gemar menebarkan syubhat, dan menghembuskan keraguan-raguan atas gerakan dan keyakinan mereka. Seperti kata Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi, ide dan pemikiran seperti air, mengalir dan cepat merembes. Menghentikan geraknya tidak dapat dilakukan semata-mata hanya dengan kekerasan. Ide harus dilawan dengan ide. Tinta harus dilawan dengan tinta.
Kesadaran politik umat islam adalah hal yang baru. Jika di zaman reformasi gerakan islam tidak mengenal istilah ‘manhaj’, mereka hanya mengenal organisasi. Sementara di zaman sekarang, manhaj tumbuh berkembang biak seiring dengan terbukanya keran demokrasi. Dulu, rasa persatuan dan kesatuan lebih didahulukan untuk melawan satu musuh bersama, ‘rezim otoriter’. Tidak peduli siapa pun ‘ustadz’ rujukannya. Akan tetapi, pasca reformasi gerakan islam berdiferensiasi menjadi berbagai bentuk, ide, dan metode gerakan. Semua itu terkait dengan sudut pandang para pendirinya dalam memandang ‘problematika umat’ dan bagaimana ‘solusi’ mengatasinya.

Dialektika antara islam dan negara adalah persoalan yang masih belum tuntas hingga hari ini. Ketika pemilu, umat islam yang berjumlah mayoritas terpecah menjadi berbagai macam sikap. Peristiwa berdarah Rabi’ah di Mesir, Kudeta Presiden Sah, Mursi oleh militer, umat islam juga terpecah. Ada yang mendukung Demonstrasi Ikhwanul Muslimin, memanjatkan doa dan menyebarkan lewat media sosial, dan sebaliknya malah ada yang menyudutkannya. Mengangkat dalil tentang kewajiban patuh pada pemerintah meski budak hitam, dan fitnah akhir zaman. Sementara di waktu yang lain, diam saat kekuasaan otoriter menguasai mereka.
Akibatnya, kekuatan politik umat islam tidak terhimpun karena adanya banyak pandangan tentang hubungan agama dan negara. Demokrasi Kafir!, Pancasila Thagut!. Bahkan tak jarang keyakinan akan konsekuensi Tauhid Rububiyah melenceng pada arah ekstrimisme khawarij.
Apa yang terjadi di belahan dunia islam, ketika mereka diacak-acak oleh musuh-musuhnya diyakini sebagai satu konsekuensi, bahwa mereka meninggalkan dasar agama mereka. Qur’an dan Sunnah. Akan tetapi, perlu digaris-bawahi, bahwa ar-Ruju’ ila al-Qur’an wa as-Sunnah bukanlah sebuah metode yang kaku seperti patung yang dipahat. Tidak semua lafadz Qur’an dapat langsung diterjemahkan ke alam nyata, apalagi tanpa bantuan ulama. Karena itu akan berbahaya, jika keduanya dipahami secara sempit melalui aqwal satu atau beberapa ulama saja.
Al-Qur’an kata Sayyid Quthb adalah jawaban atas realitas-realitas yang berdetak di sekeliling umat islam saat itu. Al-Qur’an bukan sekedar lantunan qira’ah, tapi al-Qur’an adalah jawaban hidup yang menjadi tafsiran dan respon atas dinamika sosial-politik yang terjadi di zaman Nabi SAW.
Demikian halnya syariat islam. Karena islam telah dibingkai oleh ‘logika’ shahih likulli zaman wa makan, maka islam akan terus hidup di tengah arus zaman yang banyak menyeret banyak manusia dalam confusion of knowledge, kekacauan pemikiran.
Karena itu, ilmu harus ditegakkan, dan syubhat harus dijernihkan. Imam Ibnul Qayyim menyatakan  dalam syubhat terdapat kesamaran antara yang haq dan yang bathil, Karena sesungguhnya syubhat tersebut memakai pakaian yang haq menutupi badan yang bathil, dan kebanyakan manusia adalah orang-orang yang baik dari segi zhahir, sehingga orang yang melihat pakaian yang ia pakai, meyakininya sebagai kebenaran.[1]
Karena itu, Penulis merasa terpanggil untuk angkat pena dalam masalah ini.

#Alasan Pertama: Kesadaran Sejarah
Lahirnya kesadaran umat untuk kembali beragama, setelah mengerti tentang sejarah yang benar tentang bangsanya. Mereka mengerti tentang perjuangan para pendahulunya yang berjuang dengan tetesan darah, tinta, dan keringat untuk menegakkan satu kalimat takbir, “Allahu Akbar!” dan menggetarkan musuh melawan Bedil, Bom dan Senapan bermodalkan Bambu runcing. Bahkan para Wali Songo datang ke Indonesia menyebarkan Islam, mengubah masyarakan yang hampir 100% animisme menjadi hampir 100 % islam dengan tangan kosong. Mereka hanya bermodalkan tawakkal, dan kerja keras mengajak manusia untuk mentauhidkan Allah.
Kesadaran akan sejarah yang lurus, menjadikan umat islam paham bahwa pancasila yang ditetapkan dalam Jakarta Charter 22 Juni 1945, adalah hasil usaha para Negarawan Muslim beradu argumen, hujjah dan statemen di depan para nasionalis-sekuler yang mengehendaki penghapusan agama dari kehidupan berbangsa dan bernegara (Fashlu ad-Diin an ad-Daulah wa al-Hayah). Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Para Pemeluk-Pemeluknya, bukan sekedar tulisan. Tapi ia adalah refleksi Jiwa Para Ulama yang sebelumnya telah menyadari betapa pengorbanan umat islam untuk membebaskan diri dari Belitan Hegemoni Misi Gold, Glory dan yang lebih berbahaya Gospel para kolonialis. Mengorbankan jiwa. Meninggalkan anak dan istri. Bahkan bahagia bila rumah mereka dibakar, dan harta mereka habis untuk perjuangan, untuk satu kata, Merdeka. Pahlawan Bangsa, Mohammad Natsir menulis: “Dahulu, mereka girang gembira, sekalipun hartanya habis, rumahnya terbakar, dan anaknya tewas di medan pertempuran…”.
Para pahlawan pendahulu Bangsa adalah para Ulama dan Santri, Prof. Ahmad Mansur Surya Negara, menyatakan bahwa mayoritas dari pejuang pendidikan dan konfrontasi Bangsa Indonesia adalah kalangan ulama dan santri. Hal itu dibenarkan oleh Thomas S. Raffles, dalam bukunya The History of Java, bahwa kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari peranan ulama  dan santri yang berjumlah sepersembilan belas dari populasi penduduk di Jawa pada waktu itu.[2]
Dalam Bukunya “Mujahid Dakwah”, Dr. M. Isha Anshari mengisahkan dirinya ketika berada dalam penjara era Nippon bersebelahan dengan Penjara KH. Zainal Mustofa, Pejuang Tasikmalaya. “Mengapa Kiai melawan Jepang…?”, tanya Dr. Isha. Suatu ungkapan yang sederhana, namun lugas dan tegas dari bibir KH. Zainal Mustafa, “Bukankah Orang Jepang itu adalah Majusi ?”[3]. Jawaban yang menjadi refleksi, bahwa motivasi yang mendorong KH. Zainal Mustafa melakukan perlawanannya adalah karena orang Jepang adalah orang Kafir yang tidak berhak menjajah tanah-air muslim.
Umat islam sadar bahwa Agama, dan bangsa ini tidak akan merdeka dari penjajahan syirik dan kejahiliahan sebelum ada segolongan dari penduduknya yang beramar makruf dan bernahi munkar dan berani untuk berjuang meraih kesyahidan. -Sekali lagi, gembira Kehilangan suami dan anak-anaknya. Terbakar ruamahnya. Hilang pekerjaannya. - Demi ketinggian aqidah tauhid. Al-Mujaahidu, man qatala litakuuna kalimatullahi hiya al-‘ulya. Dan sebelum bangsa ini merdeka, ia telah dimerdekakan oleh para pejuang dari kelemahan dan kesyirikan. Meski setelah bangsa ini merderak, mereka tikda sama sekali mengenal apa itu pancasila.
Umat islam mulai sadar, bahwa sejarah tentang bangsa yang mereka pelajari selama ini adalah sejarah yang ditulis oleh rezim yang berkuasa. History is Written By The Victor. Padahal, kini banyak buku yang bermunculan mengungkap bagaimana peran Ulama dalam kemerdekaan. 22 Juni 1527 Syarif HIdayatullah bersama Fatahillah berhasil mengorganisasikan serangan balasan secara militer kepada Portugis atas Sunda Kelapa dan melanjutkannya dalam rangka pembinaan territorial Jayakarta sebagai landasan awal mewujudkan Fathan Mubina[4]. Pangeran Diponegoro mampu menggerakkan dukungan 200.000 rakyat jawa bersamanya melawan penjajah Belanda. Sementara saat itu ia telah terusir dari keraton Yogya. Yang dengan terang-terangan di depan Jenderal De Cock ingin mendirikan kerajaan di tanah Jawa. Tuanku Imam Bonjol yang ingin membentuk masyarakat minangkabau dengan adat bersendi syara’, syara’ bersendi kitabullah. Perhatikan bagaimana Sultan Hasanuddin yangyang pernah mengirim surat kepada Jenderal Speelman : Lautan luas ini adalah anugerah Ilahi bagi manusia, maka janganlah hendak tuan kuasai sendiri. Begitu pula Pahlawan Raja Aji yang tewas di pantai Malaka sedang tangan kirinya kitab Dalailul Khairat, dan Badik Bugis di Tangan kanannya ![5]. Begitu pula Sentot alibasah  Prawirodirdjo yang harus dibuang ke Bangkahulu setelah tertangkap Penjajah[6].
Kesadaran itulah yang membuat umat islam paham bahwa Bangsa Ini adalah milik umat islam!.
Sayang… kesadaran itu agak sedikit lambat, hingga mereka telah didahului oleh keyakinan yang selalu ingin menabrakkan doktrin teologi agama dan ideologi Bangsa. Kesadaran yang lahir dari pengkaderan, doktrin dan semangat akan al-Islami Ya’lu wa Laa yu’la alaihi, namun terkadang berlebihan dalam aksi dan opini, sehingga seakan-akan agama dan negara seperti timur dan barat. Untuk memenangkan islam, maka negara harus dirubah dari akar-akar sistemnya!, demokrasi harus diganti total. Seakan-akan mengubah dasar negara sama dengan membalik telapak tangan. Hari ini dirubah, besok dijalankan.
Keyakinan itu adalah lumrah di tataran aktivis pemula, yang baru 6 bulan melewati fase pengkaderan marhalah awal. Semangat yang menggebu-gebu. Gerakan yang massif. Bahkan kuliah pun seakan-akan menjadi usaha dunia semata. Dan dakwah tauhid dengan kajian Syurutu Laa Ilaaha Illallah-lah yang menjadi jalan akhirat semata-mata. Karena itu, menurutnya ‘kuliah harus dikorbankan’ untuk cita-cita Dakwah Islam.



[1] Lihat: Fariq Gasim Anuz, Tabir Hidayah, Bogor: Pustaka Imam Syafi’I, 2002.
[2] Lihat Ahmad Mansur Suryanegara, Menemukan Sejarah, Bandung: Mizan, 1995, hlm. 130-131
[3] Lihat buku M. Isa Anshari, Mujahid Dakwah, Cet.ke-11, Bandung : CV Diponegoro, 1997, (halaman kami tidak bisa sebutkan, karena buku tersebut tidak lagi berada di tangan penulis)
[4] Ahmad Mansur Suryanegara, Menemukan…, hlm. 163
[5] Muhammad Natsir, dkk, Debat Dasar Negara; Islam dan Pancasila konstituante 1957, Depok: Pustaka Panjimas, 2002, hlm. 103
[6] Ahmad Mansur Surya Negara, Api Sejarah, Bandung: Salamadani, 2013, hlm. 201

No comments:

Post a Comment

 

Iklan Buku

Followers

Bincang-Bincang