Cari

ANTARA TOLERANSI DAN PLURALISME (1)

Monday, 26 October 2015



Jika sekarang ini ada kepala negara Islam yang mengirim surat memintai Tony Blair agar masuk Islam tentu dianggap pelecehan dan intoleransi. Bukan hanya karena mustahil Blair sudi, tapi doktrin postmodern dan teologi global ‘mengharamkan’ hal tersebut. Doktrin pluralisme agama melarang menganggap agama lain salah, dan agama sendiri paling benar, karena itu dianggap benih terorisme dan fundamentalisme.[1]

Pluralitas agama, kultur dan budaya adalah sunnatullah, tapi pluralisme adalah doktrin peradaban Barat Post-modern yang mencoba membangun persamaan dari perbedaan dan bahkan cenderung menghilangkannya.[2]
Bahwa terdapat bermacam-macam agama di muka bumi ini adalah kenyataan yang tak terelakkan. Persoalannya adalah bagaimana menyikapi pluralitas dan diversitas agama- agama tersebut? Menjawab pertanyaan serius ini, para pemikir terbelah menjadi beberapa kelompok. Kaum skeptis, positivis dan naturalis berkata, adanya macam-macam agama dengan doktrin yang berbeda-beda itu justru menunjukkan bahwa tidak ada satupun agama yang benar dan layak dipercaya. Cukuplah perbedaan dan perselisihan itu merobohkan keseluruhan bangunan agama. Sebab, tidak ada satu kriteria pun yang dapat memastikan kebenarannya. Maka pluralitas agama hanya dapat dijelaskan secara sosiologis, anthropologis, dan psikologis. Munculnya agama-agama disebabkan oleh faktor-faktor yang tak ada hubungannya dengan benar-salah (truth-blind causes), yaitu adat istiadat, kekuasaan politik, kepentingan serta kecenderungan pribadi dan budaya masyarakat setempat. Agama adalah seperangkat ilusi, ungkapan emosi dan kepercayaan kosong. Begitulah pendapat Feuerbach, Marx dan Freud[3], serta Nietzche.
Filsafat Pluralisme (itu) kemudian menjalar ke tengah-tengah diskursus teologi kristen. Ketika doktrin extra ecclesiam nulla salus (di luar gereja tidak ada keselamatan) tidak dapat dipertahankan lagi, maka para teolog Kristen membuat kreasi teologis yang disebut inklusif. Artinya semua agama selamat dalam pelukan Kristen.[4]

Frederich Nietzche

Namun dalam perkembangannya doktrin itu belum dianggap betul-betul maju sebagaimana paham Nietzche. Orang-orang seperti Wilfred Cantwell Smith, John Hick, dan para pemikir Kristen pakar teori Comparative Religion kemudian meneruskannya menjadi upaya peleburan perbedaan yang disebut doktrin inklusivisme. (Agama) yang satu – dalam konteks pluralisme agama- mengakui (kebenaran agama) yang lain.[5]

Latar Belakang Sejarah Pluralisme
Dr. Adian Husaini menjelaskan sejarah Pluralisme bahwa jika ditelusuri lebih jauh, “melunaknya” sikap fanatisme sebagian kalangan Kristen – dari doktrin eksklusivisme – dapat ditemukan akar dan panyebabnya pada sejarah perjalanan traumatis masyarakat Barat itu sendiri terhadap hegemoni Gereja. Doktrin eksklusivisme Gereja, yang menganggap bahwa di luar Gereja tidak ada keselamatan, telah melahirkan trauma sejarah yang sangat dalam, selama abad Pertengahan Eropa. Sebab, ketika Gereja yang merupakan manifestasi dari “organized religion” yang sangat berkuasa dan memegang hegemoni politik, telah melakukan kekejaman demi kekejaman yang luar biasa. Mereka menyebut siapa pun yang tidak setuju dengan doktrin Gereja dengan sebutan “heretics” dan memburu mereka serta membasmi mereka. Sebuah institusi Gereja yang sangat terkenal kejahatan dan kekejamannya adalah Inquisisi. Karen Armstrong menggambarkan kejahatan institusi Inquisisi Kristen dalam sejarah sebagai berikut:  Most of us would agree that one of the most evil of all Christian institutions was the Inquisition, which was an instrument of terror in the Catholic Church until the end of seventeenth century. Its methods were also used by Protestants to persecute and control the Catholics in their countries.[6]

Ilustrasi Inkuisisi Gereja
Trauma sejarah Eropa terhadap “organized religion” Kristen itu sangat tidak tepat jika diaplikasikan pada perjalanan sejarah Islam. Jika kaum Kristen kemudian memilih jalur sekuler dan liberal, itu adalah jalan mereka yang justru dipandang baik oleh masyarakat Barat. Bahkan, arus liberalisasi itu telah mengguncang sendi-sendi pokok gereja, sehingga tahun 2003 lalu, Gereja Anglikan Keuskupan New Hampshire AS, mengangkat seorang pelaku homoseksual, Gene Robinson, sebagai uskup mereka.  Ironisnya, sebagian orang kemudian melihat, pengalaman sejarah dan perkembangan Teologi dalam dunia Kristen Barat itu juga perlu diupayakan untuk diterapkan pada semua agama. Sebab, dengan cara itu Barat menjadi maju. Islam, khususnya,  menjadi perhatian dan sasaran yang serius. Setelah kolonial Barat meninggalkan negeri Islam, mereka mulai membangun pusat-pusat kajian Islam yang serius. Banyak diantaranya yang kemudian berhasil mendidik cendekiawan Muslim sesuai kerangka berpikir Barat-sekular, yang secara aktif menjadi agen penyebaran  paham serupa di dunia Islam. Ketika Barat tidak lagi percaya bahwa Bible adalah kata-kata Tuhan (The Words of God/Verba Dei), maka mereka pun mengajak kaum Muslim untuk meyakini hal yang sama seperti mereka. Hans Kung, misalnya, menulis soal al-Quran sebagai kata-kata Allah, “It must be remembered, that not only Muslims believe this; fundamentalist Christians look upon the Bible in the same way. The fundamentalist Christian says: All this is dictated by God, from the first phrase to the last. There is nothing that changes, nothing to interpret. Everything is clear.”[7]

Ilustrasi Inkuisisi

Kondisi teks Bible jelas berbeda dengan al-Quran, yang tetap terjaga otentisitasnya. Karena itu, problema teks Bible tidak dapat diadopsi dan diterapkan untuk al-Quran. Problema dan perkembangan teologis dalam Kristen juga sangat berbeda dengan Islam. Sejak awal, Islam sudah tidak bermasalah dengan konsep teologisnya. Konsepnya jelas: Tawhid, Qul Huwa Allahu Ahad!.
Barat yang traumatis terhadap “organized religion” of Christian akhirnya mengajukan jalan sekular, liberal, dan pluralisme teologi dalam kehidupan mereka.  Sebagaimana penjajah Kristen dan misionaris yang aktif menyebarkan agama, Barat yang sekuler pun aktif menyebarkan ideologinya dan memaksakan kepada manusia. Setiap tahun, AS membuat laporan negara-negara yang demokratis dan tidak demokratis, menurut standar AS. AS dan sejumlah negara Barat juga aktif memonitor dan campur tangan dalam banyak kasus politik di dunia Islam, membantu kelompok-kelompok sekuler dan mencegah naiknya kekuasaan kelompok non-sekuler (Islamists). Kasus pelarangan jilbab dan sejumlah symbol agama di sekolah-sekolah negara di Perancis juga bisa dijadikan salah satu contoh. Di Indonesia, tekanan-tekanan terus dilakukan agar kaum Muslim juga mengganti keyakinannya, bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan yang menyelamatkan umat manusia. Kaum Muslim juga diminta menghapus cita-citanya menegakkan Islam dalam berbagai aspek kehidupan. Secara terang-terangan, tokoh-tokoh Kristen memperjuangkan sekularisasi, pluralisme teologis, dan terakhir, bahkan meminta agar Mukaddimah UUD 1945 diubah, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa diganti, dan Indonesia dinyatakan sebagai negara sekular.
* * * * *


Ide inilah yang kemudian berwujud menjadi pluralisme. Truth Claim menjadi diharamkan. Merasa benar sendiri adalah kesalahan. Tidak ada agama yang lebih benar dari agama yang lain. Sebab kebenaran itu relatif, dan yang absolut hanya Tuhan[8]. Tuhan punya tujuan menciptakan realitas keberagaman. Dan keberagaman itu adalah anugerah. Lebih lanjut ungkapan seperti, ‘pelangi itu indah karena terdiri dari berbagai banyak warna’!. Atau paling tidak paham ini minimal sampai pada ungkapan ‘silahkan merasa benar, yang penting jangan salahkan orang lain’. ‘Hargai perbedaan, dan tidak perlu mengganggu yang tidak sama dengan keyakinan kita’.
Dalam pandangan ini, hak asasi dan keyakinan beragama seakan-akan dibela dan dijunjung tinggi. Bahwa tidak ada yang paling berhak untuk dibela kecuali hak berkeyakinan itu sendiri. Meski minoritas, dan menentang aliran kepercayaan yang mayoritas.
Dalam islam pun seperti itu. Ketika ada tindakan-tindakan yang berujung pada pencegahan atau penjegalan kegiatan kelompok tertentu oleh kelompok lain, maka itu dianggap tidak menghargai perbedaan. Intoleran dan fundamentalis. Ketika walikota Bogor, Bima Arya melakukan pelarangan dalam kegiatan hari Asyura yang dipelopori oleh orang-orang Syiah, ini dianggap sebagai kekerasan dan intimidasi. Bentuk pemerintahan yang totaliter, dan sentimen. Tidak sedikit aksi protes itu bermunculan di media sosial, cetak maupun elektronik.
Padahal hal yang perlu untuk diperhatikan jika dalil-dalil yang diungkapkan adalah masalah hukum, maka seharusnya tidak perlu menjadi persoalan. Mereka yang datang dengan ideologi baru dan berseberangan dengan keyakinan mayoritas mendapatkan tekanan atau perlawanan. Sebab dalam undang-undang dijelaskan bahwa Negara menjamin hak beragama bagi tiap-tiap penduduk.[9] Persoalannya adalah, jika yang beragama mendapatkan serangan pemikiran dan keyakinan dari yang minoritas, dan melakukan perlawanan, apakah hal itu tetap bukan kemerdekaan beragama ?. Jika seseorang menghina sahabat, istri nabi dan menganggap al-Qur’an tidak sempurna, apakah hal itu akan dibiarkan, sementara mereka menganggap diri mereka adalah islam ?
Kasus ini sama dengan Ahmadiyah. Hanya satu tuntutan muslim sunni di Indonesia. Silakan hidup di Indonesia, tetapi jangan mengaku islam. Silakan buat agama baru. Selesai!. Yang masalah adalah, ketika mereka meyakini ada Nabi setelah Muhammad SAW, ada kitab yang sempurna selain al-Qur’an, dan ada syariat yang lebih sempurna dari Islam, sementara mereka mengaku bahwa mereka adalah Islam.[10]

Mirza Ghulam Ahmad

Membangun rumah dalam undang-undang negara, sah-sah saja. Yang jadi masalah adalah ketika membangun rumah, di lahan milik orang lain. Itu yang perlu diperjelas. Artinya, silakan buat kegiatan apa pun itu, akan tetapi, jangan bawa nama-nama islam. Silakan buat agama baru. Jika mengaku islam, akan tetapi konsep dasar aqidah yang bertolak belakang, tidak mungkin bisa diterima secara nalar bahwa mereka benar dua-duanya.
Dari situlah lahir Fatwa Majlis Ulama Indonesia pada tanggal 29 Juli 2005 yang
Melarang umat Islam mengikuti faham pluralisme, sekularisme dan liberalisme. Dalam pandangan MUI, “Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif. Oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga.” (Bersambung)



[1] Hamid Fahmi Zarkasyi, Misykat; Relfeksi Tentang Westernisasi, Liberalisasi dan Islam, Jakarta: INSIST-MIUMI, 2012, hlm. 156
[2] Hamid Fahmi Zarkasyi, Misykat; Relfeksi Tentang Westernisasi…, hlm. 156
                [3] Syamsuddin Arif, Toleransi Agama: ‘Yes’, Pluralisme : ‘No’ !, Makalah pada Seminar Pemikiran LIDMI di Gd. AP Pettarani Unhas, 20 Ferbuari 2010, hlm. 4
[4] Hamid Fahmi Zarkasyi, Misykat; Relfeksi Tentang Westernisasi…, hlm. 156
[5] Hamid Fahmi Zarkasyi, Misykat; Relfeksi Tentang Westernisasi…, hlm. 156-157
[6] Lihat Karen Armstrong, Holy War: The Crusades and Their Impact on Today‟s World (London: McMillan London Limited, 1991),  dalam Adian Husaini, Konsep Islam  Sebagai Agama Wahyu, Modul Islamic Worldview, hlm. 14
[7] Hans Kung, Dialogue With Islam, dalam Swidler dalam Adian Husaini, Konsep Islam  Sebagai Agama Wahyu, Modul Islamic Worldview, hlm. 15
[8] Hamid Fahmi Zarkasyi, Misykat; Relfeksi Tentang Westernisasi…, hlm. 157
[9] Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (“UUD 1945”). Akakn tetapi Hak asasi tersebut bukannya tanpa pembatasan, sebab dalam Pasal 28J ayat (1) UUD 1945 diatur bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi orang lain. Pasal 28J ayat (2) UUD 1945  selanjutnya mengatur bahwa pelaksanaan hak tersebut wajib tunduk pada pembatasan-pembatasan dalam undang-undang. Jadi, hak asasi manusia tersebut dalam pelaksanaannya tetap patuh pada pembatasan-pembatasan yang diatur dalam undang-undang.
[10] Lihat Syamsuar Hamka, Menduduksoalkan Kebebasan Beragama; Studi Ringkas Eksistensi Ahmadiyah, Tabloid Profesi UNM, Edisi Februasi 2011.

No comments:

Post a Comment

 

Iklan Buku

Followers

Bincang-Bincang