Syamsuar Hamka, M.Pd.I.
(Warga Tamalanrea, Kec. Biringkanaya)
Ahad, 26 Februari
2017 serentak di seluruh Makassar mengadakan Pemilihan Umum Kepala RT dan RW. Ini
adalah sebuah pesta demokrasi yang menjadi tanda demokrasi yang semakin matang
dalam proses kenegaraan dan kebangsaan kita. Sebuah angin segar bagi pelaksanaan
demokrasi bagi bangsa kita secara umum.
Terlihat di pinggir – pinggir jalan dan di lorong – lorong di
seluruh daerah di Kota Makassar ramai dengan dipasangnya tenda untuk
menyukseskan pesta demokrasi ini.
Di Makassar sendiri, terdapat 15 Kecamatan yang melaksanakan
Pemilihan Kepala RT/RW seperti yang dilansir tribun timur dalam portal web-nya.
Diberitakan sekitar 9.104 calon akan bersaing memperebutkan kursi di 5.956 RT
dan RW yang tersebar di wilayah Makassar, dengan rincian 2.085 calon RW dan
7.019 calon RT.
Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pelaksanaan pemilihan calon
ketua RT dan RW serentak di Makassar ini, menurut Kepala Bagian Pemberdayaan
Masyarakat (BPM) Makassar Iskandar Lewa Sabtu (11/2/2017) mengatakan bahwa dari
15 Kecamatan di Kota Makassar, satu diantaranya adalah Kecamatan yang berada di
Pulau, yaitu Kecamatan Sangkarrang, selebihnya di daratan.
Dari data tersebut, tercatat Kecamatan Tamalanrea yang memiliki DPT
tertinggi yakni 33.978, dan Kecamatan Sangkarrang yang memiliki DPT terendah
yakni 3.238.
Pemkot Makassar, kata Iskandar berdasarkan DPT yang ada dilanjutkan
dengan pembukaan pendaftaran bagi bakal calon Ketua RT dan RW di Makassar.
Dimana untuk pendaftaran RT/RW, para calon bisa datang ke Kantor Kelurahan
setempat. "Panitia pelaksanaan pemilihan RT RW ini akan diketuai langsung
lurah dan camat sebagai pengawas," ujar Iskandar.
Sementara itu, BPM sendiri sebagai penyelenggara pemilihan RT/RW
secara serentak ini melakukan pendampingan kepada pihak kecamatan, guna
pelaksanaan pemilihan RT RW bisa berjalan sesuai dengan petunjuk teknis yang
ada.
Akan tetapi, proses demokrasi tersebut yang seharusnya bebas dari berbagaia
kepentingan politik yang tendensius.
Penulis yang berdomisili di Kecamatan Biringkanaya. Sebutlah di RW
“A”, ternyata mendapati banyak keluhan dari warga. Hal itu dikarenakan, panitia
pemilihan sama sekali tidak melibatkan warga yang ada. Tidak ada sosialisasi baik
penjaringan, dan pemberitahuan kepada warga. Berbeda dengan kelurahan yang lain
yang aktif melakukan sosialisasi.
Tentunya, sosialisasi yang baik tentu akan direspon dengan baik.
Sehingga calon – calon pemimpin yang memiliki potensi dan punya visi dan misi
di lingkungan RT/RW di Makassar menjadi kesempatan mengembangkan potensi dan
melayani kepentingan warga seluas - luasnya.
Sebaliknya, cenderung menutup – nutupi proses pemilihan serta
penjaringan adalah indikasi bahwa ada kecenderungan untuk melakukan tindakan
tidak terpuji dalam pesta demokrasi tersebut.
Karena itu, menjadi pemimpin harus memiliki niat yang lurus. Sebab,
jika ternyata ketika menjadi Pemimpin, yang dikejar adalah jabatan dan
kesempatan membangun ‘Mafia’ yang justru mempersulit urusan – urusan rakyat,
tentu ini sangat dilarang dalam agama kita.
Seorang calon pemimpin atau Ketua RT/RW harus merenungi hadits nabi
SAW tentang memberikan kemudahan kepada seorang mukmin. Dalam sebuah hadits
disebutkan, “Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW, bersabda: “Barang siapa yang melepaskan
satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu
kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan
orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barang
siapa yang menutupi aib seorang muslim, pasti Allah akan menutupi aibnya di
dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong hamba Nya selama hamba Nya itu
suka menolong saudaranya”. (HR. Muslim, lihat juga Kumpulan Hadits Arba’in An
Nawawi hadits ke 36).
Hal ini-lah yang seharusnya menjadi motivasi utama bagi para calon
pemimpin untuk duduk di kursi kepemimpinan di tingkat RT/RW. Mereka harus
menanamkan niat yang lurus dan benar. Sebab jabatan yang sekecil itu, tidak
akan abadi. Yang abadi, justru adalah pertanggung-jawabannya di dunia dan
akhirat. Jangan sampai memimpin puluhan Kepala Keluarga di lingkungan RT/RW
bisa membuat kita lupa akan perintah untuk berbuat adil. Bahkan menjadikannya
sebagai tujuan untuk memperoleh keuntungan duniawi, dan melupakan aspek
akhirat.
Memang, menjadi Kepala RT/RW pada sebagian orang mungkin bukanlah
hal yang terlalu ‘bergengsi’. Namun demikian, banyaknya calon yang ada,
menunjukkan bahwa ada animo yang besar bagi para warga untuk menjadi pemimpin
dalam kompleks, atau ‘lorong’ di kota Daeng ini.
Karena itu, kita bisa bercermin dari hadits di atas, bahwa seorang
muslim yang memudahkan urusan orang lain, maka kesusahannya akan diringankan
oleh Allah, bukan cuma di dunia, bahkan hingga ke akhirat. Sehingga menjadi pemimpin,
bisa menjadi salah satu sebab bagi kita untuk masuk ke dalam syurga.
Apabila para calon pemimpin mengetahui bahwa menolong seseorang
yang sedang membutuhkan bantuan akan mendapatkan pahala. Sehingga itu bukan
malah dijadikan sebagai kesempatan untuk meraup keuntungan. Mengambil
‘kesempatan dalam kesempitan’.
Mental – mental ‘penjilat’ atau ‘egois’, haus akan jabatan serta
cinta dunia justru adalah biang kehancuran. Setiap orang yang berkumpul padanya
sifat seperti ini, tidak akan mendapatkan kemuliaan di sisi manusia, apalagi di
sisi Allah. Sebab jabatan, hanya topeng belaka.
Seorang pemimpin harus bisa memahami dan memposisikan dirinya
dengan bahwa warganya yang sedang membutuhkan bantuan. Jika ia memahami betul
hal tersebut, tentu setiap orang yang dipimpinnya akan merasa puas, dan tidak
akan kecewa. Ia akan dihormati, disegani dan bahkan tidak jarang ia bisa
mendapatkan keuntungan material, karena perlakuan baiknya kepada orang – orang
yang dipimpinnya.
Lewat lembaran ini, saya ucapkan kepada para Ketua RT/RW yang
terpilih, “Selamat mengemban amanah, semoga Allah memudahkan urusan anda dan
kaum muslim”. Bertaqwa-lah kepada Allah. Dan memimpinlah dengan adil. Sebab
tidak ada perbuatan yang tidak dimintai pertanggung-jawaban. (Wallohu a’lam
bi ash-Showab).
No comments:
Post a Comment