Cari

Tradisi Menghafal dan Otentitas Wahyu[1]

Thursday 29 May 2014



Syamsuar Hamka[2]

Prolog
“Sebenarnya, Al-Qur’an itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu. Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang zalim” (Q.S Al-Ankabut: 49)
Menghafal, tradisi yang telah berlangsung sejak awal kedatangan islam sendiri (shadri al-islam). Bahkan sebelum itu, orang-orang arab jahiliah merekam pengetahuan (karya sastra dan nasab) dengan menghafal. Diantara syair-syair yang banyak dinukilkan lewat hafalan adalah syair-syair yang ditulis Imri’al Qais, Zuhair Ibn Abi Sulma, atau Khutbah Hani’ Bin Qabishah Asy-Syaibani. Dengan tradisi itu pula, seseorang bisa dilacak keturunannya sampai 21 tingkatan. Oleh sebab itu, sangat tepat, jika Al-Qur’an itu diturunkan di tanah Arab.
Pada zaman Rasulullah SAW, tradisi itu terus terjaga hingga datang Al-Quran yang menggantikan syi’ir-syi’ir dan amtsal, atau hikam  orang-orang Arab. Hampir seluruh sahabat di sisi Rasulullah SAW adalah para Huffadz. Mereka mengambil hafalan, mentadabburi dan mempelajari isinya langsung dari Rasulullah yang juga dinukil Rasulullah dari Jibril AS. 

Di fase awal Islam (periode Makkah) tradisi menghafal terealisasi dengan sistem halaqah. Diantara yang paling dikenal saat itu adalah Halaqah di rumah Arqam Ibnu Abi Arkam (halaqah Ridhwan) sedang di Madinah dikenal dengan halaqah Ath-Thaybah.  Dari madrasah inilah, lahir sahabat yang dikenal sebagai penghafal al-qur’an  adalah Abu Musa Al-Asy’ari Abu Darda, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Mas’ud, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan Ubay bin Ka’ab dan lain-lain. Begitu pula hadits yang diriwayatkan secara mutawatir semuanya lahir dari tradisi menghafal. Dari tradisi menghafal hadits lahirlah Abu Hurairah sebagai periwayat hadist terbanyak (5.374 hadist), kemudian Abdullah Bin Umar (2.630 hadist), Anas Bin Malik (2.276 hadits), dan Aisyah (2.210 hadist), Abdullah bin Abbas (1.660 hadist) dan Abu Sa’id al-Khudri (1.170 hadist)[3].
Tradisi ini juga dilanjutkan oleh para cendekiawan muslim. Seperti A’immah al-Arba’ah (Imam Syafi’i, Hambali, Malik dan Abu Hanifah). Imam Syafi’i (150 H – 204) yang masih muda sudah menghafalkan al-qur’an diumur 7 tahun. Imam Ath-Thabari  (224 H – 310 H) juga 7 yahun. Ibnu Qudamah (541 – 620 H) 10 tahun. Ibnu Hajar al-Asqalani (w 825 H) 9 tahun. Ibnu Sina (370 H – 428 H), 10 tahun, begitu pula Ibnu Khaldun (732 H – 808 H), 7 tahun. HIngga para pemimpin generasi emas seperti Umar Bin Abdul Aziz (61 H – 101 H), dan Muhammad Al-Fatih (833 H – 886 H)[4]. Mereka menghafal Al-Qura’an dalam usia yang relatif muda.
Tradisi menghafal ini kemudian sitransformasi dalam system talaqqi. Transmisi ilmu, dan pelestarian sanad. Dari sistem inilah, lahir karya-karya ulama seperti dalam bidang tafsir, seperti Tafsir Abdur-Razaq (w 211 H) dan Sufyan Ats-Tsauri (w 161 H). dalam bidang sejarah, seperti Tarikh Khulafa. Dalam bidang sastra dan cerita seperti Al-Bayan wa at Tabyin oleh Jahiz (w 255 H)[5].

Hafalan dan Otentitas Wahyu
Karena konsep ilmu tertinggi dalam Islam adalah ilmu tentang Allah, maka yang bisa menjawab tuntas epistemologi tersebut hanyalah Al-Qur’an. Dari pemahaman itulah, umat Islam menghafal ilmu. Bukan menghafal pendapat, anggapan, aksioma, teori, ataupun postulat. Sehingga diketahui bahwa ilmu berbeda dengan opini[6].
Demikian halnya Al-Qur’an, bukan-lah tulisan. Para ulama menyebutkan derivasi kata Al-Qur’an dari kata qara’a-yaqra’u yang artinya membaca. Sehingga proses pewahyuan, jurnalisme, transmisi, dan pengajarannya menggunakan  metode bacaan yang kemudian disimak melalui pendengaran. Karena itu dari dahulu yang dimaksud dengan “membaca” Al-qur’an adalah membaca dari ingatan (qara’a zhahri qalbin) sedangkan tulisan hanya berfungsi sebagai penunjang semata[7].
Dr. Subhi Shalih menyebutkan dalam bukunya Mabahits fi Ulum al-Qur’an, Masjid Nabawi selalu bergemurh oleh suara para sahabat yang membaca dan menghafal Al-Qur’an. Mereka juga diwajibkan untuk mengajarkannya kepada istri dan keluarganya di rumah serta menglang-ulang bacaan agar semakin lekat.
Diantara institusi dalam  proses transimisi ilmu itu dikenal Kuttab. Dimana setiap thullab datang menjemput ilmu di halaqah. Ibnu Bathutah dalam pengembaraannya, diceritakan oleh Ibnu Jubair, “setiap mereka mempunya kelompok di masjid yang membacakan al-qura’an secara tartil. Mereka tidak menulis al-qur’an dalam lembaran-lembaran demi memuliakan kitabullah. Mereka membacakan Al-Qur’an secara tartil disamping ada yang mengajarkan khat tanpa mengajarkan al-qur’an, menulis syair dan-syair dan sebagainya”.[8]
Dalam proses pembelajarannya, Al-Qur’an menggunakan metode hafalan dan kajian selain pencatatan yang dilakukan oleh kuttab al wahyi (penulis wahyu). Kondisi inilah yang memudahkan proses pembukuan al-Qur’an pada masa Abu Bakar atas anjuran Umar Bin Khattab. Selanjutnya di zaman Utsman, tulisan al-quran diseragamkan  karena wilayah kekuasaan Islam semakin meluas. Sampai dikenal-lah istilah qira’ah sab’ah dengan menisbahkan setiap qira’at mutawatir kepada salah seorang Huffadz pada masa itu,
1.        Nafi (w 169 H) di Madinah, dengan Rawinya Qalun dan Warsy
2.        Ibn Katsir (w 120 H) di Makkah, dengan rawinya Qunbul dan Bazzy
3.        Abu ‘Amar (w 154 H) di Kufah, dengan rawinya Duri dan Susi
4.        Ibn ‘Amir (w 118 H) di Damaskus, edngan rawinya Hisyam dan Ibn Dzakwan
5.        ‘Ashim (w 128 H) di Kufah, dengan Rawi Hafsh dan Syu’bah
6.        Hamzah (w 80 H) di Halwan, dengan rawinya Khalaf dan Khallad
7.        Al-Kisa’I (w 189 H), dengan rawinya Duri dan Abdul Harits[9]
Demikian halnya dengan hafalan hadits yang diriwayatkan dari masa ke masa. Menurut Ulama, kebutuhan Al-Qur’an terhadap Hadits jauh lebih penting daripada kebutuhan Hadits terhadap Alqur’an, karena itu terbangun juga sebuah konstruksi keilmuwan di bidang Hadits. Berbeda dengan Agama lain, karena Hadits adalah sumber hukum kedua, maka dalam  penukilannya harus didasari oleh kehati-hatian. Rasulullah SAW bersabda, man Kadzaba alayya muta’ammidan, fal yatabawwa’ maq’adahu min naar. Siapa yang berdusta atasku secara sengaja, maka hendaklah dia bersiap-siap menempati tempatnya di neraka[10]. Oleh sebab itu, hadits tidak boleh hanya diriwayatkan secara makna. Ia juga harus diriwayatkan secara lafadz.
 Hasilnya adalah apa yang dikenal sekarang dengan istilah Ilmu Rijal Hadits, Jarh wa At-Ta’dil, Tadwin al-Hadits maupun Musthalah al-Hadits. Diantara pelopor dan periwayat yang terkenal dalam periwayatan hadits dikenal sebagai penulis Kutub as-Sittah (Kitab yang Enam), yaitu,
1.      Imam Bukhari yang bernama lengkap Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah al Bukhari (194 H – 256 H/810 H – 870 H) dengan magnum opus-nya, al-Jami’ ash-shahih. Tahun 210 H, Dia melalukan rihlah yang panjang dari Bukhara, Khurasan, Irak, Mesir, dan Syam (Syria). Belajar dari 1.000 orang guru dan darinya Ia mengumpulkan sekitar 600 ribu hadits, yang 7.526 diantaranya dipilih sebagai hadits shahih dalam kitabnya.
2.      Imam Muslim, yang bernama lengkap Muslim bin Hajjaj bin Muslim al-Qusayairi an-Naisaburi (204 H – 261 H/820 M – 875 M). Diantara karya beliau adalah al-Musnad al-Kabir, Al Jami’, Al-Kina wa al-Asma’, al-Afrad wa al-Wihdan, Tasmiyah, Syuyukh Malik wa Sufyan wa Syu’bah, Kitab al-Mukhadramin, dan Kitab Aulad Ash-Shahabah. Berangkat dari Hijaz, Mesir, Syam dan Irak, serta meriwayatkan lebih dari 3.033 hadits.
3.      Imam Abu Dawud (202 H – 275 H/817 M – 889 M). Bernama lengkap Sulaiman bin Al-Asy’ats bin Ishaq bin Basyir al-Azdi as-Sijistani. Mengembara dan menghimpun 5232 hadits yang merupakan pilihan dari 500 ribu hadits miliknya. Kitab-kitabnya antara lain Kitab Az-Zuhd, Al-Ba’ts (artikel), Tasmiyah al-Ikhwah (artikel), dan Akhbar Abi Dawud yang disusun oleh Imam al-Juludi
4.       Imam Tirmidzi (209 H – 279 H/824 M – 892 M). bernama lengkap Muhammad bin ‘Isa bin SAurah bin Musa as-Silmi al-Bughi at-Tirmidzi. Belajar dari Imam Bukhari dan mengembara ke Khurasan, Irak, dan Hijaz. Meski menderita kebutaan, Ia tetap dijadikan teladan dalam hadits. Diantara karyanya adalah Shahih at-Tirmidzi, asy-Syamil an-Nabawiytah, at-Tarikh, dan al-Ilal. Konon kitab sunannya memuat 3.956 hadits.
5.      Imam an-Nasa’I (215 H – 303 H/830 M – 915 M), bernama Ahmad bin Ali bin Syu’aib bin Sinan bin Bahr bin Dinar. Mengembara ke Tiberistan, Irak, Bashrah, Hijaz, Tabuk, Fushtat, dan Ramala, Yerussalem. Diantara kitab-kitabnya adalah as-Sunan al-Kubra (memuat 5769 hadits), al-Mujtaba (dikenal dengan Sunan As-Sughra’), adh-Dhafa wal MAtrukun, Khasaish Ali, Musnad Ali, dan Musnad Malik.
6.      Imam Ibnu Majah (209 H – 273 H/824 M – 887 M). Nama salinya Muhammad bin Yazid ar-Rab’i al Qazwaini. Seorang penduduk asli Qazwain (sebelah barat laut kota Teheran). Mengembara ke Bashrah, Baghdad, Syam, Mesir, Hijaz dan Ray. Diantara karangannya adalah Sunan Ibn Majah (memuat 3.003 hadits),Tafsir al-Qur’an dan Tarikh al-Qazwain[11].
Selain yang disebutkan, masih banyak karya-karya ulama di bidang hadits yang tidak bias disebutkan satu-per satu. Ini menunjukkan betapa tradisi menghafal adalah urat nadi dalam penjagaan Allah atas Dinul Islam.

Epilog
Dari paparan singkat di atas, menghafal adalah tradisi yang begitu kuat dalam pengokohan sistem keilmuwan  islam. Dari awal kemunculannya, hingga zaman keemasannya. Di zaman sekarang, tradisi itu masih terus berlangsung. Demikian banyak institusi pendidikan Islam yang masih menekankan hafalan sebagai sistem pendidikannya. Bahkan sampai hari ini, terdapat banyak ulama yang mewariskan sanad (al-Qur’an maupun Hadits) yang bersambung hingga sampai ke Rasulullah SAW.
Meskipun jumlahnya masih begitu minim, yang juga berbanding lurus dengan minat dan gairah umat islam sendiri dalam  mempelajari agamanya. Untuk itu, setidaknya harus ada upaya untuk menumbuhkan semangat menghafal umat Islam.

Daftar Pustaka

Abu Khalil, Syauqi. 2009. Atlas Hadits. Jakarta: Al-Mahira
Ashari, Budi, 2012, Kuttab Al-Fatih; Pilar Peradaban. Depok: Yayasan Al-Fatih
As-Sirjani, Raghib. 2009. Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar
Majalah GONTOR, edisi Juni 2011/Jumadal Akhri-Rajab 1432 H
Qayyim, Ibnul. 2013. Fawaidul Fawaid. Jakarta : Pustaka Imam Syafi’i


[1] Diajukan sebagai prasyarat pendaftaran PKU Pascasarjana Pendidikan Islam UIKA, Bogor
[2] Penulis, aktivis dakwah, Alumnus UNM, Makassar
[3] Anwar Ma’rufi, Tradisi Intelektual Umat Islam, Majalah GONTOR, edisi Juni 2011/Jumadal Akhri-Rajab 1432 H, hal. 25
[4]  Budi Ashari, 2012, Kuttab Al-Fatih; Pilar Peradaban. Depok: Yayasan Al-Fatih
[5]  Anwar Ma’rufi, Tradisi Intelektual Umat Islam, Majalah GONTOR, edisi Juni 2011/Jumadal Akhri-Rajab 1432 H, hal. 24
[6] Ibnul Qayyim. 2013. Fawaidul Fawaid. Jakarta : Pustka Imam  Syafi’I, hal. 346
[7] Asmu’i,Hafalan:  Tradisi Intelektual dan Kemajuan Peradaban Islam, Majalah GONTOR, edisi Juni 2011/Jumadal Akhri-Rajab 1432 H, hal. 28

[8] Raghib As-Sirjani. 2009. Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, Hal. 209
[9] Ismail Ubaidullah, Tradisi Intelektual Umat Islam, Majalah GONTOR, edisi Juni 2011/Jumadal Akhri-Rajab 1432 H, hal. 27
[10]  (HR Muslim)
[11] Syauqi Abu Khalil. 2009. Atlas Hadits. Jakarta: Al-Mahira, hal.7 - 12

No comments:

Post a Comment

 

Iklan Buku

Followers

Bincang-Bincang